KHARISMA Translator sebagai jasa penterjemahan yaitu terjemah resmi maupun terjemah biasa baik untuk keperluan pribadi maupun perusahaan. Berbagai terjemahan resmi seperti IJAZAH, AKTE LAHIR, KK, TRANSKRIP NILAI, KTP, SIM, PASSPORT, AKTE NIKAH, AKTE KEMATIAN DLL. Jasa penerjemahan teks berupa buku-buku
manual dengan latar belakang berbagai disiplin ilmu pengetahuan,
brosur-brosur produk, surat-surat dan lain sebagainya. Layanan jasa
penerjemah itu sendiri pada dasarnya adalah sebuah seni, dimana seorang
penerjemah haruslah benar-benar memahami dalam hal merangkai sebuah
kalimat yang merupakan intisari dari sebuah objek terjemahan.
Untuk
itu pula, seorang penerjemah, selain dituntut harus memiliki kekayaan
atas pengetahuan kosa kata dan pemahaman bahasanya, juga dituntut harus
memiliki kepekaan dalam mengkaji intisari yang tersirat dari seuah objek
terjemahan, sehingga hasil yang dicapainya pun benar-benar mewakili
objek terjemahan tersebut.
Dengan komitmentnya, untuk senantiasa dapat membantu klien-klien kami dalam hal perbedaan bahasa, KHARISMA Translator, hingga kini tetap eksis melayani klien-klien kami dalam menjembatani perbedaan bahasa yang kerap menjadi masalah untuk cukup pelik dalam berbisnis, bernegosiasi dan lain sebagainya.
Layanan jasa penerjemahan teks yang tersedia di KHARISMA Translator Tarif yang dikenakan untuk jenis layanan ini telah di standarkan dengan tarif yang berlaku di Indonesia. Dalam menghitung tarif yang akan di kenakan kepada klien, mematok sistem lembar hasil setelah di terjemahkan.
TERJEMAH RESMI / TERSUMPAH :
Indonesia < > Inggris
Indonesia < > Arab
Indonesia < > Mandarin
Indonesia < > Jerman
Indonesia < > Jepang
Indonesia < > Perancis
Indonesia < > Arab
Indonesia < > Mandarin
Indonesia < > Jerman
Indonesia < > Jepang
Indonesia < > Perancis