(JL. MATRAMAN DALAM 3 NO. 7, PEGANGSAAN, MENTENG, JAKARTA PUSAT) E-MAIL: mr.saputro83@gmail.com HP. 081283279783

URGENSI IMPLEMENTASI BELA NEGARA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERMASYARAKAT GUNA MEMANTAPKAN KETAHANAN NASIONAL

 BAB  I
PENDAHULUAN.

1.      Latar belakang
      Memperhatikan dan menyikapi perkembangan situasi global yang begitu cepat bangsa Indonesia harus semakin siap, mematangkan kualitas diRepublik Indonesia (SDM) agar tidak larut dalam gelombang perubahan global. Berbagai hal positip dapat dimanfaatkan dari globalisasi dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan nasional dan penegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun akan membawa pengaruh negatif apabila bangsa Indonesia tidak siap menerima secara utuh dan mampu mengikuti perubahan yang sangat cepat tersebut. Terjadinya perubahan ternyata menimbulkan berbagai permasalahan antara lain permasalahan pertahanan negara, misalnya perbatasan wilayah, masalah disintegrasi bangsa, pemikiran negara federasi, menurunnya semangat kebhinekaan dan menurunnya rasa nasionalisme serta berbagai permasalahan sosial.
Bangsa Indonesia harus mampu berdiri tegak sebagai bangsa yang berdaulat, sekaligus mampu merespons dan mengantisipasi perubahan lingkungan global dengan memperhatikan kepentingan nasional.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor: 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, mengisyaratkan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta terjaminnya kelancaran dan keamanan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Pada pasal 27 UUD 1945 yang telah diamandemen dijelaskan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara”, begitu pula pada pasal 9 Undang-undang Nomor: 3 tahun 2002. Dari ketentuan-ketentuan tersebut mengandung makna bahwa seluruh warga negara Indonesia wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara
      Semangat bela negara warga negara Republik Indonesia perlu diupayakan dan dibina agar siap didayagunakan untuk menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memberikan dukungan kepada TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI) dalam usaha pertahanan dan keamanan negara serta dapat menangkal pengaruh negatif globalisasi.

2. Permasalahan
 Berdasarkan hal tersebut diatas maka dapat kami rumuskan masalah sehubungan dengan judul makalah, yakni sebagai berikut :
“Sejauh mana Urgensi dan Implementasi Semangat Bela Negara dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat Guna Memantapkan Ketahanan Nasional.

BAB  II
PEMBAHASAN

Mengkaji Urgensi dan Implementasi semangat bela negara dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat Guna Memantapkan Ketahanan Nasional, dengan tujuan sebagai bahan masukan bagi penyelenggara Negara dalam menentukan kebijakan di bidang pembinaan kesadaran bela negara dan penyelenggaraan pendidikan pendahuluan bela negara.

Kondisi Semangat Bela Negara Warga Negara Republik Indonesia.
Semangat Bela Negara Warga Negara Republik Indonesia saat ini dilihat dari beberapa aspek aspek hakekat Bela Negara antara lain :
a.       Kecintaan terhadap tanah air.
Kecenderungan berpola hidup konsumtif, individualistis, bergaya hidup kebarat-baratan dan menurunnya kebanggaan dan kepedulian terhadap bangsa, negara serta lingkungan.
b.      Keyakinan terhadap Pancasila.
Kecenderungan mempertanyakan kemampuan Pancasila menjawab tantangan era globalisasi dengan segala perubahannya, sehingga muncul gagasan untuk mengadakan rejuvenasi (penyegaran) Pancasila. Hal ini perlu pemahaman secara benar agar tidak membahayakan bagi Pancasila.
c.      Kesadaran berbangsa dan bernegara.
Kepedulian masyarakat kota terhadap sesama sudah mulai berkurang, maraknya pelanggaran hukum oleh sebagian masyarakat, elit politik maupun aparat pemerintah menyebabkan sulitnya penegakkan hukum.
d.     Kerelaan berkorban untuk negara
Belum dimengertinya bahwa pembelaan negara merupakan kewajiban setiap warga negara. Sebagai contoh dalam kasus kejahatan, teroRepublik Indonesiasme untuk menangkap para pelaku sangat sulit karena masyarakat beranggapan bahwa hal ini tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (POLRI).
Selain 4 (empat) Aspek  bela Negara ditinjau dari sisi Hakekat Bela Negara, dapat pula kita lihat  Semangat bela negara warga negara Republik Indonesia saat ini dari aspek ketahanan nasional yakni :
1.      Letak Geografi.
Kondisi Indonesia dengan pulau-pulau terpencar dan tidak berpenghuni,cenderung menimbulkan pelanggaran norma, terutama terkait dengan lintas batas, seperti pencuRepublik Indonesiaan kekayaan laut, imigrasi gelap, trafficking dan infiltrasi.
2.      Demografi.
Laju pertumbuhan penduduk belum seimbang dengan laju pertumbuhan ekonomi, penyebaran penduduk yang kurang merata serta keengganan untuk tinggal di daerah terpencil (perbatasan) menyebabkan kemiskinan dan kualitas hidup rendah.
3.      Sumber kekayaan alam. Kekayaan alam yang melimpah merupakan tantangan berat bagi bangsa Indonesia apabila pemanfaatannya tidak untuk kesejahteraan rakyat. Kekayaan alam harus dipelihara dan diamankan agar tidak menjadi obyek jarahan bangsa lain.


4.      Ideologi.
Derasnya arus globalisasi berdampak terhadap Indonesia yakni masuknya faham negara lain (Komunis, Liberalis, Kapitalis) dan tatanan nilai budaya barat yang dapat merubah pola pikir, pola tindak dan pola sikap bangsa Indonesia.
5.      Politik
Bangsa Indonesia dalam berpolitik sampai saat ini masih mudah terhasut dan terpecah belah. Padahal ini merupakan pra syarat terciptanya keseimbangan antara pemerintah dengan rakyat dalam menentukan kebijakan nasional.
6.      Ekonomi.
Akibat kRepublik Indonesiasis moneter, bangsa Indonesia, terutama rakyat kecil belum dapat mengentaskan kemiskinan dan pengangguran semakin meningkat jumlahnya. Iklim investasi yang masih lesu akibat pengaruh aksi teror beberapa waktu lalu sehingga mengurangi laju perekonomian Indonesia.
7.      Sosial Budaya
Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) pengaruh negatif teknologi informasi dan komunikasi, belum tuntasnya pemberantasan korupsi oleh pemerintah, menimbulkan keresahan sosial serta menipisnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
8.      Pertahanan keamanan
Maraknya tindak kekerasan, aksi teroRepublik Indonesiasme menimbulkan kurang kondusifnya situasi keamanan negara Indonesia. Minimnya sarana dan prasarana pertahanan dan keamanan (alut sista yang dimiliki TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI) dan PolRepublik Indonesia), menyebabkan tingkat kesulitan di bidang pertahanan keamanan semakin tinggi.
Urgensi dan Implementasi Semangat bela negara yang diharapkan dari aspek hakekat bela negara.
Untuk melihat urgensi dan implementasi Semangat Bela Negara dari sisi hakekat bela Negara sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya maka setiap warga Negara seharusnya senantiasa menumbuhkembangkan kepribadian dan jati diri dari berbagi aspek antara lain :
1.      Kecintaan pada tanah air.
Yakni setiap warga Negara Indonesia mestinya mampu Memahami wilayah Indonesia, memiliki rasa kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, membina dan melestarikan kebudayaan Indonesia dan lingkungan merupakan wujud cinta tanah air.
2.      Memiliki keyakinan Pancasila
Yakni Menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan diri sendiri sebagai contoh/tauladan bagi masyarakat lingkunganya.
3.      Memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara
Yakni Membina kerukunan persatuan dan kesatuan bangsa, menumbuhkan rasa bangga sebagai warga negara Indonesia dan memiliki keyakinan bahwa bangsa Indonesia sederajat dengan bangsa-bangsa lain.
4.      Memiliki kerelaan berkorban untuk bangsa dan Negara
Yaitu Bergotong royong membangun dan memelihara fasilitas umum, melaksanakan pola hidup sederhana, menghargai hak asasi dan kepentingan orang lain serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan kesetiakawanan sosial.


Urgensi dan Implementasi Semangat Bela Negara yang diharapkan dari Aspek Ketahanan Negara.
 
Selanjutnya untuk melihat urgensi dan Implementasi semangat bela Negara yang tercermin dari aspek ketahan Negara Geografi Indonesia dengan letak pulau-pulau saling terpisah tentunya memerlukan pengamatan dan pengamanan yang ketat agar tidak menimbulkan kerawanan yang mengancam keutuhan NKRI.
Hal ini dapat dilihat dari sisi :
1.      Demografi.
Laju pertumbuhan penduduk harus diimbangi dengan peningkatan kualitas hidup, meliputi ketercukupan kesehatan jasmani maupun rohani, tingkat pendidikan dan kebutuhan pRepublik Indonesiamer (pembangunan manusia seutuhnya). Menciptakan lapangan kerja terutama di daerah pedesaan dan daerah terpencil (perbatasan).
2.      Kekayaan Alam.
3.      Kekayaan alam Indonesia yang melimpah, harus dijaga dan dikelola untuk kepentingan bangsa. Pembangunan yang dilaksa-nakan hendaknya pembangunan berkelanjutan (sustanable development) berwawasan pada pelestaRepublik Indonesiaan lingkungan.
4.      Ideologi.
Warga negara Republik Indonesia masih berpedoman pada Pancasila dalam menghadapi globalisasi sebagai tolok ukur dalam mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara.

5.      Politik.
Dalam berpolitik warga negara Indonesia memahami bahwa pengembangan demokrasi di Indonesia harus diarahkan pada keseimbangan antara hak, kewajiban dan tanggung jawab.
6.      Ekonomi.
Pengembangan ekonomi di Indonesia harus mengacu pada peningkatan pendapatan, pemerataan dan stabilitas, sehingga bantuan luar negeri perlu dikurangi dan  diseleksi sedemikian rupa agar ketergantungan kepada Negara donor mampu diminimalkan, meskipun bangsa Indonesia membutuhkan.
7.       Sosial dan Budaya
Dalam menerima budaya asing, warga negara Republik Indonesia dalam mengadopsi tetap selektif dengan menggunakan sensor budaya yakni penilaian dengan menggunakan pertimbangan budaya khas bangsa,  karena sensor tidak melanggar HAM.
8.      Pertahanan dan Keamanan
Terciptanya rasa persatuan dan kesatuan yang mantap dan tidak tergoyahkan oleh isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat. Pengamanan hasil-hasil pembangunan yang dapat menangkal segala bentuk ancaman sesuai profesi, sehingga stabilitas nasional dapat terjaga.

Analisis A-presiasi Indonesia.
Analisis yang dilakukan sebelum diperoleh data lapangan.
Hakekat bela negara, dengan indikator cinta tanah air, yakin akan Pancasila, kesadaran berbangsa dan bernegara serta kerelaan berkorban untuk bangsa dan negara, sebagai be
rikut :

a.
Kecintaan Terhadap Tanah Air.
Sebagai warga Negara Republik Indonesia yang bertanggung jawab harus mencintai tanah air sebagai tanah tumpah darah. Setiap warga Negara harus tanggap dan waspada terhadap kemungkinan adanya ancaman yang membahayakan bagi bangsa dan Negara. Implementasi rasa cinta tanah air antara lain rasa kebanggaan sebagai warga negara Indonesia, menghargai budaya yang hidup dan berkembang di Indonesia bertekad mengabdi dan berjuang untuk kepentingan negara.
b. Keyakinan Akan Pancasila.
Warga Negara Indonesia harus memahami nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. Nilai-nilai Pancasila harus dapat mengembang-kan masyarakat agar memiliki sikap dewasa dan bertanggung jawab sesuai budaya bangsa Indonesia.
c.
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara.
Warga negara yang baik memiliki sikap dan tingkah laku sesuai dengan kepRepublik Indonesiabadian bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia senantiasa membina persatuan dan kesatuan meletakkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan Pribadi atau golongan.
d. Kerelaan Berkorban untuk Bangsa dan Negara.
Warga negara Indonesia harus rela berkorban dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan tanggung jawab dengan segala resiko dalam mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara.


Analisis Ketahanan Nasional,
Dengan indikator TRI Gatra dan Panca Gatra, sebagai berikut:
a.
Aspek geografi.
Geografi Indonesia selain menguntungkan, cenderung menimbulkan pelanggaran lintas batas, pencuRepublik Indonesiaan kekayaan laut, imigrasi gelap dan infiltrasi. Bangsa Indonesia harus menyiapkan kekuatan pertahanan dan membangun semangat bela negara agar memiliki kesadaran bahwa masalah pertahanan dan keamanan tugas dan tanggung jawab seluruh warga negara Republik Indonesia.
b. Aspek demografi.
Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar (± 220 juta jiwa) merupakan potensi sumber daya manusia pertahanan didayagunakan untuk bela negara. Perlu diwaspadai kondisi demografi Indonesia dengan pendidikan rendah, penyebarannya tidak merata, merupakan kendala dalam mempersiapkan potensi sumber daya manusia pertahanan. Perlu upaya peningkatan kualitas hidup baik lahir maupun batiniah.
c. Aspek kekayaan alam (SDA).
Keanekaragaman kekayaan alam harus dikelola secara benar dengan memanfaatkan kemajuan teknologi tanpa mengorbankan aspek yang lain, sehingga dapat dijadikan sarana dan prasarana pertahanan dan keamanan.
d.
Aspek ideologi.
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, perlu alat untuk mempersatukan keanekaragaman tersebut. Pancasila mengandung nilai-nilai persatuan yang berlaku universal diharapkan dapat mengatasi segala perbedaan.
 e.
Aspek politik.
Demokrasi Pancasila dapat diterapkan sepenuhnya dalam kehidupan politik nasional apabila bangsa Indonesia memiliki tingkat kematangan berpolitik. Perlu keseimbangan antara kepentingan elit dan kepentingan rakyat dalam menentukan kebijaksanaan nasional.
f.
Aspek ekonomi.
Meningkatnya laju inflasi tidak sesuai dengan ekonomi Pancasila, menyebabkan keresahan masyarakat. Ekonomi Pancasila adalah ekonomi kerakyatan. Penanggulangan dampak negatif ekonomi akibat globalisasi dilakukan dengan cara proteksi terhadap produksi dalam negeRepublik Indonesia, meningkatkan tabungan masyarakat, meningkatkan produktifitas dan mengembangkan sistem perbankan.
g.
Aspek sosial budaya.
Bangsa Indonesia harus tetap mempertahan-kan nilai-nilai tradisional yang mencerminkan budaya Timur dan mengadop nilai-nilai rasional budaya Barat sehingga terbentuk nilai-nilai budaya Indonesia yang mempunyai keseimbangan antara kepentingan jasmani dan rohani.
h. Aspek pertahanan dan keamanan.
Undang-undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara menyatakan bahwa upaya penyelenggaraan pertahanan negara dengan sistem pertahanan rakyat semesta (sishanta), berarti keterlibatan seluruh warga negara Indonesia mutlak adanya. Bangsa Indonesia harus peduli terhadap tindakan yang ingin menggoyahkan kedaulatan NKREPUBLIK INDONESIA serta merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Analisis A-posteriori Indonesia.
Analisis yang dilakukan setelah diperoleh data pustaka maupun lapangan.
Bela Negara.
1.      Rasa kecintaan terhadap tanah air.
Warga negara Republik Indonesia masih memiliki rasa kecintaan terhadap tanah air. Berdasarkan oleh hasil penelitian lapangan yang dilaksanakan oleh Pokja Puslitbang SDM Balitbang Dephan, disimpulkan bahwa warga negara Republik Indonesia setuju dengan pernyataan “sejengkal tanah di wilayah republik Indonesia hendaknya dipertahankan hingga titik darah penghabisan dan keberhasilan dalam merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan merupakan tugas mulia seluruh warga Negara Republik Indonesia walaupun jiwa dan raga taruhannya”.
2.      Keyakinan ideologi pancasila.
Warga negara REPUBLIK INDONESIA masih memiliki keyakinan Pancasila sebagai ideologi, falsafah hidup bangsa dan Negara. Pernyataan ini terbukti dalam menghadapi perkembangan global bangsa Indonesia tetap menggunakan nilai-nilai Pancasila sebagai tolok ukur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3.      Kesadaran berbangsa dan bernegara.
Kesadaran berbangsa dan bernegara telah mengalami penurunan namun prosentasenya tidak signifikan. Pernyataan ini dirumuskan dari warga negara Republik Indonesia setuju sifat nasionalisme bangsa tidak membedakan asal-usul, suku, ras dan agama dalam pembeRepublik Indonesiaan hak untuk berkembang dan berkaRepublik Indonesiaer. Salah satu implementasinya adalah Pilkada calon kepala daerah tidak harus putra daerah, yang dijadikan kriteria adalah kualitas SDM.

4.      Kerelaan berkorban untuk bangsa dan negara.
Warga negara Republik Indonesia masih memliki rasa pengorbanan terhadap bangsa dan negara, namun di beberapa wilayah masih bersifat individualis. Masalah pertahanan negara merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga negara.

5.      Hakekat Ketahanan Nasional.
Geografi. Kondisi geografi Indonesia harus diperlihara dan diamankan dari ancaman infiltrasi, warga negara REPUBLIK INDONESIA setuju, pertanyaan ini dirumuskan dari pengamanan wilayah NKREPUBLIK INDONESIA, perlu dana dan pengorbanan yang besar namun harus dilaksanakan walaupun mengorbankan pembangunan sektor lain.
6.      Demografi.
Kualitas penduduk harus diutamakan dalam upaya bela negara, hal ini dirumuskan dari pertanyaan, bangsa Indonesia harus memanfaatkan teknologi global dan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, khusus tingkat dasar merupakan tanggung jawab pemerintah.
7.      Sumber kekayaan alam.
Dalam rangka upaya bela negara sumber daya nasional merupakan dukungan utama, hal ini dirumuskan dari pertanyaan, pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara walaupun sangat sulit dan perlu dana besar namun harus dilaksanakan.
8.      Ideologi.
Warga negara REPUBLIK INDONESIA masih berpedoman pada Pancasila dalam menghadapi globalisasi sebagai tolok ukur dalam mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
9.      Politik.
Dalam berpolitik warga negara REPUBLIK INDONESIA berpRepublik Indonesiansip bahwa pengembangan demokrasi di Indonesia harus diarahkan pada keseimbangan antara hak, kewajiban dan tanggung jawab.
10.  Ekonomi.
Pengembangan ekonomi di Indonesia harus mengacu pada peningkatan pendapatan, pemerataan dan stabilitas, sehingga bantuan luar negeRepublik Indonesia perlu diseleksi, meskipun bangsa Indonesia membutuhkan.
11.  Sosial dan budaya.
Dalam meneRepublik Indonesiama budaya asing, warga negara REPUBLIK INDONESIA dalam mengadopsi tetap menggunakan sensor karena sensor tidak melanggar HAM.
12.  Pertahanan dan keamanan. Warga negara REPUBLIK INDONESIA setuju pengembangan alut sista TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI) harus disesuaikan dengan eskalasi ancaman bangsa Indonesia, karena alut sista Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat ini masih terbatas.

Konsepsi Urgensi dan Implentasi Bela Negara
Konsepsi Urgensi dan Implementasi Bela Negara dapat dapat ditinjau dari segi :
1.      Kebijakan.
Mengacu pada program pengembangan bela negara yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam Peraturan Presiden REPUBLIK INDONESIA Nomor 7 tahun 2005 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2004-2009 pada bab 7 dirumuskan sebagai berikut; Mewujudkan kesiapan potensi dukungan pertahanan dari masyarakat untuk ditransformasikan menjadi satuan kekuatan komponen pertahanan negara. Adapun penjabaran dari kebijakan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Penyusunan berbagai kebijakan pelaksanaan dibidang pembinaan dan pendayagunaan seluruh potensi sumber daya nasional (SDN)
b.  
Peningkatan kekuatan ketiga komponen pertahanan Negara dengan didukung oleh kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), kemampuan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya buatan (SDB).
c. 
Peningkatan kemampuan manajeRepublik Indonesiaal dan kemampuan teknis guna mendukung penyelenggaraan pertahanan Negara.

2.      Strategi.
Dalam rangka penyusunan berbagai kebijakan pelaksanaan di bidang pembinaan dan pendayagunaan seluruh potensi sumber daya nasional (SDN), dilaksanakan strategi sebagai berikut :
a.       Merumuskan dan mensosialisasikan perundang-undangan tentang penggunaan sumber daya nasional.
b.      Mewujudkan pembinaan dan pengelolaan sumber daya nasional (SDN) untuk kepentingan pertahanan negara.
Dalam rangka peningkatan kekuatan ketiga komponen yang didukung oleh kemampuan SDM, SDA atau SDB yang memadai, strategi yang ditempuh sebagai berikut :

a.1.  Merumuskan pedoman pembinaan dan penggunaan komponen pendukung
        dan komponen cadangan.
a.2.  Mewujudkan pembinaan dan penggunaan ketiga komponen pertahanan dalam rangka pertahanan Negara.
a.3. Dalam rangka peningkatan kemampuan manajeRepublik Indonesiaal dan kemampuan teknis SDM, strategi yang dilaksanakan sebagai berikut:
a.3.1. Internalisasi tata nilai budaya bangsa Indonesia mulai dari jenjang pendidikan dasar.
a.3.2.
Mengembangkan sistem manajemen sumber daya alam dan lingkungan.
a.3.3. Pengembangan teknologi industRepublik Indonesia dan pengamanan sumber daya alam.
3. Upaya.
Berbagai Upaya yang dapat ditempuh untuk memwujudkan ketahanan Nasional yang utuh dan kuat dapat ditempuh dengan :
A.      Merumuskan dan mensosialisasikan perundang-undangan tentang penggunaan sumber daya nasional dalam rangka mendukung kepentingan pertahanan negara.
Hal tersebut dapat diwujudkan dalam berbagai produk Peraturanperundang-undangan yakni, antara lain :
1. Merumuskan undang-undang tentang pendayagunaan SDA untuk mendukung pertahanan negara.
2. Sosialisasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya nasional.
B.   Mewujudkan pembinaan dan pengelolaan sumber daya nasional (SDN)
       Untuk Mewujudkan pembinaan dan pengelolaan sumber daya nasional (SDN)   
Dalam upaya memantapkan kepentingan pertahanan Negara yakni
1.  Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)  sampai mampu berkompetisi         dengan   SDM      dari luar.
2.  Mengembangkan teknologi yang mampu mengamankan sumber daya alam dari pencuRepublik Indonesiaan khususnya untuk daerah yang terisolir, daerah perbatasan, dan di perairan wilayah Indonesia
C.      Merumuskan pedoman pembinaan dan penggunaan komponen pendukung dan komponen cadangan.
1. Merumuskan pedoman pembinaan dan penggunaan komponen cadangan
dalam rangka pertahanan negara.
2. Merumuskan pedoman pembinaan dan penggunaan komponen pendukung
  dalam rangka pertahanan negara.





BAB III
P E N U T U P

Kesimpulan.

1.    Sejarah telah membuktikan Bahwa Kepribadian Bangsa Indonesia telah diuji dari Zaman ke Zaman namun akhir-akhir ini Kepribadian Bangsa terasa cukup lemah, baik semangat kebangsaan rakyatnya yang sering disebut semangat bela Negara maupun semangat pertahan dari alat Negara Republik Indonesia, Hal ini terlihat dari beberapa kejadian yang sungguh memiriskan hati kita seperti, kasus Timor-timur, kasus Ambalat, dan berbagai kasus-kasus lain yang mencoreng dan menurunkan martabat kita sebagai Bangsa dimata bangsa asing.
2.     Sikap mental bela negara warga negara Republik Indonesia merupakan kondisi awal yang harus diwujudkan dalam pencapaian tujuan nasional. Upaya peningkatan bela negara harus memperhatikan perkembangan lingkungan global serta dampaknya, sehingga kecenderungan dan pengaruh terhadap segenap aspek kehidupan nasional dapat diikuti memadukan secara sinergis antara rasio yang merupakan pengaruh Barat dan rasa yang menimbulkan keinginan berbuat baik yang merupakan ciRepublik Indonesia budaya Timur.
3.    Hasil analisis data penelitian dari berbagai sumber menunjukkan semangat bela negara warga negara Republik Indonesia mengalami penurunan, walaupun prosentasinya kurang signifikan. Hal ini disebabkan kondisi dan situasi bangsa Indonesia masih sarat dengan berbagai permasalahan di segala aspek kehidupan.

Saran.
1.  Perlu disosialisasikan pemahaman tentang “upaya bela negara sesuai profesi kepada warga negara REPUBLIK INDONESIA lapisan bawah dengan metoda yang sederhana sehingga dimengerti dan dipahami, dijabarkan dalam suatu aturan pelaksanaan untuk dipedomani bangsa Indonesia.
2.  Perlu dirumuskan peraturan pembinaan dan penggunaan komponen cadangan dan komponen pendukung agar memiliki kelembagaan yang jelas, sehingga dapat mendukung pelaksan
aan tugas pokok komponen utama Tentara Nasional Indonesia (TNI).