(JL. MATRAMAN DALAM 3 NO. 7, PEGANGSAAN, MENTENG, JAKARTA PUSAT) E-MAIL: mr.saputro83@gmail.com HP. 081283279783

PERTANIAN DAN INDUSTRI


BAB I
PENDAHULUAN

            Peranan sektor pertanian  dalam pembangunan ekonomi sangat penting karena sebagian besar masyarakat di negara-negara miskin menggantungkan hidupnya pada sektor tersebut. Jika para perencana dengan sungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya, maka satu-satunya cara adalah dengan meningkatkan kesejahteraan sebagian besar anggota masyarakatnya yang hidup di sektor pertanian itu.
            Ukuran sektor pertanian menjadikan sektor ini mempunyai peranan penting dalam menyediakan input, yaitu tenaga kerja, bagi sektor industri dan sektor-sektor modern lainnya. Sebagian besar (70 persen atau lebih) populasi pada sektor pertanian merupakan sumber utama bagi kebutuhan tenaga kerja yang meningkat di sektor perkotaan.
            Sektor pertanian juga dapat merupakan sumber modal yang utama bagi pertumbuhan ekonomi modern. Model berasal dari tabungan yang diinvestasikan dan tabungan berasal dari pendapatan. Di negara-negara yang palimg miskin, pangsa pendapatan pertanian terhadap produk nasional mencapai 50 persen. Berarti separuh atau lebih lebih dari produk nasional disumbangkan oleh sektor nonpertanian, terutama industri dan perdagangan (jasa-jasa), dan sektor-sektor ini merupakan penyumbang penting bagi tabungan yang akhirnya digunakan untuk investasi.
                   Sedangkan proses industrialisasi seringkali dikaitkan dengan konsep pembangunan. Negara maju yang pertama kali adalah Inggris. Revolusi Industri, seringkali inovasi yang menghemat biaya lewat mesin uap, memungkinkan Inggris untuk meningkatkan produksi industrinya sebesar 400 persen selama paruh pertama abad ke-19. Sejak itu sampai sekarang ini kriteria utama dari pembangunan adalah kenaikan pendapatan per kapita yang sebagian besar disebabkan oleh adanya industrialisasi.
            Proses industrialisasi dan pembangunan industri ini sebenarnya merupakan satu jalur kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam arti tingkat hidup yang lebih maju maupun taraf hidup yang lebih bermutu. Dengan kata lain, pembangunan industri itu merupakan suatu fungsi dari tujuan pokok kesejahteraan rakyat, bukan merupakan kegiatan yang mandiri untuk hanya skedar mencapai fisik saja.

BAB II

PEMBAHASAN



A. PEMBANGUNAN PERTANIAN

Perkembangan pembangunan pertanian memiliki 3 tahap. Tahap pertama adalah pertanian tradisional yang produktivitasnya rendah. Tahap kedua adalah tahap penganekaragaman produk pertanian sudah mulai terjadi di mana produk pertanian sudah ada yang dijual ke sektor komersial, tetapi pemakaian modal dan teknologi masih rendah. Tahap yang ketiga adalah tahap yang menggambarkan pertanian modern yang produktivitasnya sangat tinggi yang disebabkan oleh pemakaian modal dan teknologi yang tinggi pula. Pada tahap ini produk pertanian ditujukan untuk melayani keperluan pasar komersial.

1.      Tahap Pertanian Tradisional (Subsisten)
Dalam pertanian tradisional, produksi pertanian dan konsumsi sama banyaknya dan hanya satu atau dua macam tanaman saja (biasanya jagung atau padi) yang merupakan sumber pokok bahan makanan. Produksi dan produktivitas rendah karena hanya menggunakan modal hanya sedikit sekali, sedangkan tanah dan tenaga kerja manusia merupakan faktor produksi yang dominan.
Pertanian tradisional bersifat tidak menentu. Pada daerah-daerah yang lahan pertaniannya sangat sempit dan penanaman hanya tergantung pada curah hujan yang tidak dapat dipastikan, produk rata-rata akan menjadi sangat rendah; dan dalam keadaan tahun-tahun yang buruk, para petani dan keluarganya akan menghadapi bahaya kelaparan yang sangat mencekam. Dalam keadaan yang demikian, kekuatan motivasi utama dalam kehidupan para petani barangkali bukanlah meningkatkan penghasilan, tetapi berusaha untuk bisa mempertahankan kehidupan keluarganya.

2.    Tahap Pertanian Tradisional Menuju Pertanian Modern
Penganekaragaman pertanian (diversified farming) merupakan suatu langkah pertama yang cukup logis dalam masa transisi dari pertanian tradisional (subsisten) ke pertanian modern (komersil). Pada tahap ini, tanaman-tanaman pokok tidak lagi mendominasi produk pertanian, karena tanaman-tanaman perdagangan yang baru seperti buah-buahan, kopi, teh dan lain-lain sudah mulai dijalankan bersama dengan usaha peternakan yang sederhana. Selain hal tersebut di atas, pemakaian alat-alat sederhana seperti traktor kecil, hewan penarik bajak bisa digunakan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Keberhasilan atau kegagalan usaha-usaha untuk mentransformasikan pertanian tradisional tidak hanya tergantung pada keterampilan dan kemampuan para pertanian dalam meningkatkan produktivitasnya, tetapi juga tergantung pada kondisi-kondisi sosial, komersil dan kelembagaan.

3.    Tahap Pertanian Modern
Pertanian modern atau dikenal juga dengan istilah pertanian spesialisasi menggambarkan tingkat pertanian yang paling maju. Keadaan demikian bisa dilihat pada negara-negara industri yang sudah maju. Pertanian spesialisasi ini berkembang sbagai respon terhadap dan sejalan dengan pembangunan yang menyeluruh di bidang-bidang lain dalam ekonomi nasional.
Dalam pertanian modern (spesialisasi), pengadaan pangan untuk kebutuhan sendiri dan jumlah surplus yang bisa dijual, bukan lagi merupakan tujuan pokok. Keuntungan (profit) komersial murni merupakan ukuran keberhasilan dan hasil maksimum per hektar dari hasil upaya manusia (irigasi, pupuk, pestisida, bibit unggul dan lain-lain) dan sumber daya alam merupakan tujuan kegiatan pertanian.
Dengan kata lain, seluruh produksi diarahkan untuk keperluan pasar. Konsep-konsep teori ekonomi seperti biaya tetap dan biaya variabel, tabungan, investsai dan jumlah keuntungan, kombinasi faktor-faktor yang optimal, kemungkinan-kemungkinan produksi yang optimum, harga-harga pasar merupakan hal-hal yang sangat penting baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Usaha penggunaan sumberdaya seperti tanah, air dan tenaga manusia bukan lagi merupakan hal yang dititikberatkan. Sebagai gantinya adalah pembentukan modal, kemajuan teknologi, penelitian dan pengembangan ilmiah memainkan peranan yang sangat penting dalam usaha meningkatkan jumlah output dan produktivitas.
Keadaan atau gambaran umum dari semua pertanian modern adalah titik beratnya pada salah satu jenis tanaman tertentu, menggunakan  intensifikasi modal dan pada umumnya berproduksi dengan teknologi yang hemat tenaga kerja serta memperhatikan skala ekonomis yang efisien (economis of scale) yaitu dengan cara meminimumkan biaya untuk mendapatkan keuntungan tertentu.

Syarat-syarat Pembangunan Pertanian
              Pertanian memperoleh energi dari sinar matahari dari prosesnya melalui proses-proses biologis dari pertumbuhan hewan dan tanaman. Pertanian dikelolla oleh para petani, yaiytu manusia-manusia dan anggota-anggota keluarga serta anggota masyarakat setempat.
              Namun demikian, pembangunan pertanian tidak dapat terlaksana hanya oleh para petani sendiri. A.T. Mosher (1965) menganalisis syarat-syarat pembangunan pertanian jika pertanian akan dikembangkan dengan baik. Mosher mengelompokkan syarat-syarat pembangunan tersebut menjadi dua yaitu syarat-syarat mutlak dan syarat-syarat pelancar.
              Syarat-syarat mutlak itu menurut Mosher adalah:
1. Adanya pasar untuk hasil-hasil usaha tani
    Pembangunan pertanian akan meningkatkan produksi hasil-hasil usaha tani. Hasil-hasil pertanian ini akan dipasarkan dan dijual dengan harga yang cukup tinggi untuk menutupi biaya dan tenaga yang telah dikeluarkan para petani sewaktu memproduksinya.
2. Teknologi yang senantiasa berkembang
Meningkatnya produksi pertanian diakibatkan oleh pemakaian cara-cara atau teknik baru di dalam usaha tani. Agar pembangunan pertanian dapat berjalan terus, perubahan harus selalu terjadi. Apabila perubahan ini terhenti, maka pembangunan pertanian pun terhenti.
3. Tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal
              Sebagian besar metode baru yang dapat meningkatkan produksi pertanian memerlukan penggunaan bahan-bahan dan alat-alat produksi yang khusus oleh para petani. Pembangunan pertanian memerlukan kesemua faktor di atas tersedia di berbagai tempat dalam jumlah yang cukup banyak untuk memenuhi keperluan tiap petani yang mungkin mau menggunakannya.
4. Adanya perangsang produksi bagi petani
              Faktor perangsang utama yang membuat petani bergairah untuk meningkatkan produksinya adalah pertangsang yang bersifat ekonomis.
5. Tersedianya pengangkutan yang lancar dan kontinyu
              Tanpa pengangutan yang efisien dan murah, keempat syarat mutlak lainnya tidak dapat berjalan dengan efektif.

Yang termasuk syarat-syarat atau sarana pelancar adalah:
1. Pendidikan Pembangunan
            Pendidikan pembangunan di sini dititikberatkan pada pendidikan nonformal yaitu berupa kursus-kursus, latihan-latihan, penyuluhan-penyuluhan dan sebagainya yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas petani.
2. Kredit Produksi
            Untuk meningkatkan produksi, para petani harus lebih banyak mengeluarkan uang. Pengeluaran-pengeluaran seperti itu harus dibiayai dari tabungan atau dengan meminjam secara kredit pada lembaga perkreditan yang merupakan suatu faktor pelancar yang penting bagi pembangunan pertanian.
3. Kegiatan gotong royong pertanian
            Dengan adanya gotong royong dapat membantu mempercepat pembangunan pertanian.
4. Perbaikan dan perluasan tanah pertanian
Ada dua cara tambahan untuk mempercepat pembangunan pembangunan pertanian, yaitu memperbaiki mutu tanah yang telah menjadi usaha tani dan mengusahakan tanah baru.
5. Perencanaan nasional pembangunan pertanian
            Perencanaan pertanian adalah proses memutuskan apa yang hendak dilakukan pemerintah mengenai tiap kebijaksanaan dan kegiatan yang mempengaruhi pembangunan pertanian selama jangka waktu tertentu.


Kebijaksanaan Pertanian di Indonesia


1. BIMAS dan INMAS
            Bimas atau bimbingan massal merupakan suatu sstem penyuluhan yaitu pembimbingan petani ke arah usaha tani yang lebih baik dan lebih maju, sehingga ia mampu meningkatkan pendapatan usaha taninya.
                   Inmas atau Intensifikasi massal adalah intensifikasi padi dengan fasilitas penyuluhan yang sama tetapi tanpa kredit. Daerah Inmas mencakup daerah persawaan yang memenuhi semua syarat-syarat teknis Bimas (antara lain sawah yang beririgasi teknis atau setengah teknis), tetapi petaninya dianggap sudah cukup maju, sehingga tanpa kredit pemerintah pun, mereka diharapkan melaksanakan penerapan panca usaha secara lengkap.

2. Kebijaksanaan Kredit Pertanian
            Sebagian masyarakat di pedesaan adalah para petani dan berada dalam keadaan ekonomi yang lemah. Tingkat pendidikan, ketrampilan yang dikuasai, dan terutama modal yang dimiliki sangat terbatas. Keterbatasan akan ketiga hal tersebut menyebabkan kecilnya usaha pertanian.
            Perkembangan pembangunan di sektor pertanian menyebabkan pengaruh-pengaruh ini mulai tampak pada daerah-daerah tempat proses peralihan dari usaha pertanian subsistem kepada usaha pertanian komersial. Secara teoretis, pada masa peralihan ini kebutuhan akan dana kredit semakin diperlukan oleh masyarakat, sehingga lembaga perkreditan yang semula bersifat lambang ikatan dan tenggang rasa, lama kelamaan akan berubah menjadi hubungan ekonomi yang kadang-kadang masih terselubung.

3.Kebijaksanaan Harga Dasar dan Harga Tertinggi
            Yang dimaksud dengan kebijaksanaan harga adalah kebijaksanaan pertanian yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam bidang harga-harga di dalam pertanian. Pada tahun 1968, lahirlah konsep kebijaksanaan harga dasar (floor price) dengan nama “rumus Tani”. Rumus Tani ini dapat mengungkapkan penentu kebijaksanaan untuk memperhatikan hubungan antara harga sarana produksi yang terpenting yaitu pupuk dengan harga hasil produksi. Dengan kata lain, Rumus Tani adalah satu pedoman perhitungan dalam membandingkan harga beras yang dijual oleh petani dengan harga pupuk yang dibeli.
            Kebijaksanaan harga biasanya ditujukan untuk dua pihak yaitu produsen dan konsumen. Salah satu tugas pemerintah di manapun dan dalam sistem ekonomi apapun ialah mengusahakan agar rakyat (konsumen) dapat memenuhi kebutuhannya, terutama kebutuhan pokoknya.
            Ditinjau dari tugas pemerintah yang demikian, maka dalam kebijaksanaan harga pemerintah berkewajiban agar harga kebutuhan-kebutuhan pokok rakyat terjangkau oleh daya beli mereka. Dalam hal kebutuhan seperti beras misalnya, pemerintah mempunyai pedoman harga tertinggi (ceiling price) yang dianggap wajar, sehingga pemerintah mengusahakan agar harga tersebut tidak dilampaui.
            Usaha untuk menetapkan semacam harga maksimum ini dilakukan pemerintah dengan berbagai cara, misalnya dengan kebijaksanaan pengadaan, dengan pemberian subsidi harga atau dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan lainnya yang pada prinsipnya bertujuan sama.

B. PEMBANGUNAN INDUSTRI


                   Konsep pembangunan seringkali dikaitkan dengan proses industrialisasi, oleh karena seringkali pengertiannya dianggap “sama”. Negara maju yang pertama kali adalah Inggris. Revolusi Industri, seringkali inovasi yang menghemat biaya lewat mesin uap, memungkinkan Inggris untuk meningkatkan produksi industri-nya sebesar 400 persen selama paruh pertama abad ke-19. sejak itu sampai sekarang ini kriteria utama dari pembangunan adalah kenaikan pendapatan per kapita yang sebagian besar disebabkan oleh adanya industrialisasi.
            Proses industrialisasi dan pembangunan industri ini sebenarnya merupakan satu jalur kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam arti tingkat hidup yang lebih maju maupun taraf hidup yang lebih bermutu.

Keterkaitan Antarindustri

            Pendapat-pendapat yang mendukung investasi dalam bidang industri sebagai suatu prioritas pembangunan bukan hanya didasarkan kepada hasil penelitian yang  menunjukkan bahwa pertumbuhan industri menyertai pembangunan. Para penganjur industri yang pertama kali menunjukkan bahwa industri merupakan suatu sektor pemimpin (leading sector) karena industri tersebut merangsang dan mendorong investasi-investasi di sektor-sektor lain juga. Pola perkembangan industri, di mana diikuti oleh barang-barang yang diproduksi untuk industri-industri, menunjukkan bahwa keterkaitan (linkages) di dalam industri sendiri maupun dengan sektor lainnya, perlu untuk dikembangkan.

INDUSTRIALISASI DI INDONESIA

                   Pembangunan industri merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam mencapai sasaran Pembangunan Jangka Panjang yang bertujuan membangun industri, sehingga bangsa Indonesia mampu tumbuh dan berkembang atas kekuatan sendiri berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Menurut Departemen Perindustrian, industri nasional Indonesia dikelompokkan menjadi 3 kelompok besar yaitu:
1.Industri Dasar yang meliputi kelompok Industri Mesin dan Logam Dasar (IMLD) dan kelompok Kimia Dasar. Industri Dasar mempunyai misi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membantu penjualan struktur industri, dan bersifat padat modal.
2.Industri Kecil yang meliputi antara lain industri panagn (makanan, minuman, tembakau), industri sandang dan kulit (tekstil, pakaian jadi, serta barang dari kulit), industri kima dan bahan bangunan (industri kertas, percetakan, penerbitan, barang-barang karet, plastik, dan lain-lain), industri galian bukan logam), dan industri logam (mesin-mesin listrik, alat-alat ilmu pengetahuan, barang dari logam, dan sebagainya)
   Kelompok industri kecil mempunyai misi melaksanakan pemerataan. Pengembangan Industri Kecil ini diharapkan dapat menambah kesempatan kerja dan meningkatkan nilai tambah dengan memanfaatkan pasar dalam negeri dan pasar luar negeri (ekspor).
3.Industri Hilir yaitu kelompok aneka industri yang meliputi industri yang mengolah sumberdaya hutan, industri yang mengolah hasil pertambangan, industri yang mengolah sumberdaya pertanian secara luas, dan lain-lain. Kelompok ini mempunyai misi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan atau pemerataan, memperluas kesempatan kerja, tidak padat modal, dan teknolofgi yang digunakan adalah teknologi menengah dan atau teknologi maju.
Di  Indonesia  terdapat tiga kelompok pemikiran dalam kaitannya dengan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memantapkan keberadaan sektor industri. Ketiga kelompok pemikiran tersebut adalah:
  1. Pengembangan sektor industri hendaknya diarahkan kepada yang dimiliki keunggulan komparatif (comparative advantage).
  2. Konsep Delapan Wahana Transformasi Teknologi dan Industri yang dikemukakan oleh Menteri Riset dan Teknologi, yang pada dasarnya memprioritaskan pembnagunan industri hulu secara serentak (simultan).
  3. Konsep keterkaitan antar industri, khususnya keterkaitan hulu-hilir. Konsep inin merupakan konsep Menteri Perindustrian.
Berdasarkan potensi sumberdaya alam dan manusia yang kita miliki, maka industri yang harus dikembangkan ekspornya antara lain: industri yang memproses sumberdaya alam hasil pertanian, industri yang memproses sumbersaya alam hasil hutan, industri yang memanfaatkan hasil pertambangan migas dan non-migas, dan industri yang menggunakan sumberdaya manusia dalam bentuk teknologi canggih dan menengah maupun yang berdasarkan seni budaya dan keterampilan tradisional yang pada umumnya bersifat padat karya.
Pengembangan kemampuan ini merupakan keterpaduan berbagai kebijaksanaan industrialisasi. Selanjutnya juga diupayakan peningkatan dan perluasan serta kerjasama kegiatan penelitian dan pengembangan dalam berbagi bidang yang menyangkut upaya industrialisasi, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui  balai-balai penelitian, BUMN dan lembaga pendidikan tinggi, maupun yang dilakukan oleh badan usaha swasta.